Walengko.com – Jakarta, Sehubungan dengan Pemberitaan yang beredar di beberapa media seperti terpublikasi oleh media online diantaranya :
1. klikpendidikan.id,
2. koran-gala.id
3. dan juga sindonews.com tertanggal Selasa, 30 Juli 2024 – 14:01 WIB ( Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 30 Juli 2024 – 14:01 WIB oleh Wahyono dengan judul “7 Kampus yang dinyatakan Belum Kantongi Akreditasi Dari BAN PT Tahun 2024, maka dengan ini kami perlu melakukan klarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deddy Madong SH, M.A. , Wakil Ketua Yayasan STT INTI Bandung, Pdt. Dr. Amos Sukamto STT INTI Bandung, Pdt. Dr. Agus Nugroho Kaprodi STT INTI Bandung, Dr. Antonius Natan (Pengurus BMPTKKI) dan Pdt.Ir. Yusak Toto M.A Ketua Majelis Apostolik Sinode GKPB MDC di Media Center Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) Jalan Salemba No. 10 Jakarta Pusat sebagai bentuk klarifikasi dan hak jawab untuk meluruskan pemberitaan yang telah beredar dan faktanya tidak benar.
Deddy Madong SH, M.A. , Wakil Ketua Yayasan STT INTI Bandung mengatakan,” Demi terciptanya kebenaran dan keadilan, agar masyarakat umum tidak keliru dan salah persepsi akan pemberitaan tersebut, kami mengadakan konferensi pers hari ini Selasa, 30 Juli 2024 di Media Center PGI Salemba Jakarta Pusat.” Ujarnya kepada puluhan awak media yang hadir.
Lebih lanjut Deddy Madong mengatakan,” Kami sudah menelusuri alamat kantor redaksi media klikpendidikan.id, tercatat di websitenya beralamat di Kota Palu Sulawesi Tengah namun ternyata alamatnya tidak ditemukan, kami ingin meminta media tersebut untuk menerbitkan Hak jawab dan hak koreksi seperti yang sudah diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena dampak dari pemberitaan ini sangat merugikan pihak kami dan menyesatkan publik. Apalagi berita tersebut telah di copy paste ulang oleh beberapa media online lainnya tanpa melakukan klarifikasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, sehingga menambah kerugian kami.” Ungkapnya.
“Oleh karena itu hari ini kami hadir di Media Center Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) untuk membuat klarifikasi resmi bahwa Berita tersebut tidak benar, dan berharap agar media media online yang telah menyebarkan berita tersebut untuk ikut mempublikasikan Klarifikasi kami sebagai HAK JAWAB,” Tegas Deddy Madong.
Pdt. Dr. Agus Nugroho Kaprodi STT INTI Bandung mengatakan,” Sekolah Tinggi Teologi INTI Bandung yang berdiri pada tanggal 04 Februari 1991, kurang lebih 33 tahun merupakan Perguruan Tinggi Teologi Nasional yang sampai saat ini telah mengahsilkan banyak pelayan Tuhan yang diakui dan kompeten dalam ilmu kepemimpinan, perintisan jemaat dan penggebalaan Gereja.” Tuturnya.
“Program Pendidikan STT INTI Bandung yang menyelenggarakan Pendidikannya di kota Bandung, begitu memperhatikan kualitas akademis yang berbobot tinggi. Kehidupan Rohani peserta didiknya dapat dipertanggung jawabkan. Begitu juga ketrampilan lulusannya telah menjawab kebutuhan jemaat dan yang tidak kalah penting proses statusnya mengikuti regulasi pemerintah yang berlaku,” Tambah Pdt. Dr. Agus Nugroho Kaprodi STT INTI Bandung.
STT INTI Bandung telah terakreditasi dengan nomor Akreditasi Nomor : 3342/SK/BANPT/Ak.Ppj/S/VIII/2023 berlaku sampai 06 September 2028, selain itu STT INTI akan melaksanakan wisuda pada bulan Agustus 2024 dan pada minggu yang lalu semua ijazah calon wisudawan tersebut telah memperoleh Nomer Ijazah Nasional dari PD DIKTI. Kedua data tersebut menunjukkan bahwa STT INTI Bandung sudah terakreditasi dan bukan seperti yang diberitakan dalam media media diatas,” Lanjut Kaprodi.
“Oleh karena itu pihak STT INTI merasa terkejut dan sangat kecewa terhadap pemberitaan yang tidak seimbang dan tidak akurat yang telah dilakukan oleh media media tersebut diatas, dan STT INTI merasa nama baiknya telah dicemarkan. Oleh karena itu, STT INTI dengan ini menggunakan HAK JAWAB atas pemberitaan yang tidak benar tersebut.” Tandas Pdt. Dr. Agus Nugroho Kaprodi STT INTI Bandung.
Dr. Antonius Natan Pengurus Badan Musyawarah Pendidikan Tinggi Keagamaan Kristen Indonesia (BMPTKKI) juga mengatakan,” Sebagai catatan STT INTI telah melakukan proses belajar mengajar sejak tahun 1992 dan selama ini selalu mengikuti peraturan, baik yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI, PD Dikti dan BAN PT serta para alumni STT INTI telah melanjutkan Pendidikan Pasca Sarjana di berbagai perguruan Tinggi Negeri serta beberapa orang menjabat sebagai perwira tinggi baik di TNI maupun Polri, hal ini menegaskan bahwa adalah tidak mungkin STT INTI Bandung tidak terakreditasi.
Menutup konferensi pers ini Deddy Madong SH, M.A. , Wakil Ketua Yayasan STT INTI Bandung dan juga selaku Pengacara dari STT INTI Bandung menghimbau agar pihak pihak media online yang telah menayangkan berita mengenai STT INTI Bandung Tidak Terakre3ditasi segera mempublikasi hak jawab dan Hak Koreksi kami sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Dh.L./ Red.)
Link :
2. https://www.koran-gala.id/gala-edu/58713236382/7-kampus-dinyatakan-tidak-terakreditasi-badan-akreditasi-nasional-perguruan-tinggi?page=2 3. https://edukasi.sindonews.com/read/1425715/211/7-kampus-yang-dinyatakan-belum-kantongi-akreditasi-dari-ban-pt-tahun-2024-1722319636 , Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 30 Juli 2024 – 14:01 WIB oleh Wahyono dengan judul “7 Kampus yang Dinyatakan Belum Kantongi Akreditasi dari BAN PT Tahun 2024”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://edukasi.sindonews.com/read/1425715/211/7-kampus-yang-dinyatakan-belum-kantongi-akreditasi-dari-ban-pt-tahun-2024-1722319636